Friday, November 16, 2018

Dua Eks Pemimpin Khmer Merah di Kamboja Divonis Seumur Hidup


DAULATNEWS - Pengadilan Kamboja memvonis penjara seumur hidup dua orang eks pemimpin Khmer Merah. Mereka terbukti otak genosida di Kamboja sekitar 40 tahun lalu.

Khmer merah merupakan organisasi sayap militer Partai Komunis Kamboja yang dipimpin diktator Pol Pot atau saudara nomor satu. Empat tahun memerintah, dari 1975-1979 rezim Khmer Merah membantai seperempat populasi Kamboja.


Pada Jumat (6/11) Badan Luar Biasa Pengadilan Kamboja (ECCC) menyatakan dua eks pemimpin Khmer Merah, Khieu Samphan (87) dan Nuon Chea (92) divonis bersalah atas pembantaian etnis minoritas Vietnam dan kelompok Muslim Cham.

"Badan Luar Biasa menemukan bukti Nuon Chea telah melaksanakan perintah dari Pol Pot, oleh karenanya, Nuon Chea harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," ucap Hakim Ketua ECCC Nil Nonn, seperti dikutip dari AFP, Jumat (16/11).

"Kejahatan yang dilakukan termasuk membunuh kelompok etnis dan kelompok agama Chan," sambung dia.
Sementara hakim ketua Nil Nonn mengatakan, Khieu Samphan, terbukti melakukan genosida terhadap etnis Vietnam. Namun, tidak terhadap etnis Muslim Cham.


Khieu Samphan dan Nuon Chea alias saudara nomor dua adalah dua anggota senior Khmer Merah yang masih hidup.

Kebijakan menutup kasus pelanggaran Khmer Merah diduga bermotif politik. Penguasa Kamboja saat ini Perdana Menteri Hun Sen diketahui semasa muda adalah kader Khmer Merah.

Hun Sen telah berulang kali menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tak akan mengizinkan investigasi terhadap kejahatan Khmer Merah dilanjutkan. Dia beralasan, investigasi bisa mengancam stabilitas Kamboja.

Sumber : Kumparan.com

 

Dapatkan Berita Terbaru

Hubungi Daulat Poker

WA Kami : +628121237890

Games Yang Disediakan